Jumat, 23 Agustus 2019

PematangSiantar

Image result for kota pematang siantarImage result for kota pematang siantarKota Pematangsiantar (sering disingkat Siantar saja) adalah salah satu kota di Provinsi Sumatra Utara, dan kota terbesar kedua di Provinsi tersebut setelah Medan. Karena letak Pematangsiantar yang strategis, ia dilintasi oleh Jalan Raya Lintas Sumatra. Kota ini memiliki luas wilayah 79,97 km2 dan berpenduduk sebanyak 247.411 jiwa (2015), dimana Laki-laki berjumlah 120.597 jiwa Dan perempuan 126.814 jiwa.
Kota Pematangsiantar yang hanya berjarak 128 km dari Medan dan 50 km dari Parapat sering menjadi kota perlintasan bagi wisatawan yang hendak ke Danau Toba. Sebagai kota penunjang pariwisata di daerah sekitarnya, kota ini memiliki 8 hotel berbintang, 10 hotel melati dan 268 restoran. Di kota ini masih banyak terdapat sepeda motor BSA model lama sebagai becak bermesin yang menimbulkan bunyi yang keras.
Wakil Presiden Republik Indonesia yang ke-3 Adam Malik, lahir di kota ini pada 22 Juli 1917. Kota ini pernah menerima Piala Adipura pada tahun 1993 atas kebersihan dan kelestarian lingkungan kotanya. Sementara itu, karena ketertiban pengaturan lalu lintasnya, kota ini pun meraih penghargaan Piala Wahana Tata Nugraha pada tahun 1996.
Sektor industri yang menjadi tulang punggung perekonomian kota yang terletak di tengah-tengah Kabupaten Simalungun ini adalah industri besar dan sedang. Dari total kegiatan ekonomi pada tahun 2000 yang mencapai Rp1,69 triliun, pangsa pasar industri mencapai 38,18% atau Rp646 miliar. Sektor perdagangan, hotel dan restoran menyusul di urutan kedua, dengan sumbangan 22,77% atau Rp385 miliar.

Masa Kerajaan Pematangsiantar

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pematangsiantar merupakan daerah kerajaan. Pematangsiantar yang berkedudukan di Pulau Holing dan raja terakhir dari dinasti ini adalah keturunan marga Damanik yaitu Tuan Sang Nawaluh Damanik yang memegang kekuasaan sebagai raja tahun 1906.
Di sekitar Pulau Holing kemudian berkembang menjadi perkampungan tempat tinggal penduduk diantaranya Kampung Suhi Haluan, Siantar Bayu, Suhi Kahean, Pantoan, Suhi Bah Bosar, dan Tomuan. Daerah-daerah tersebut kemudian menjadi daerah hukum Kota Pematangsiantar yaitu:
  1. Pulau Holing menjadi Kampung Pematang
  2. Siantar Bayu menjadi Kampung Pusat Kota
  3. Suhi Kahean menjadi Kampung Sipinggol-pinggolKampung MelayuMartobaSukadame, dan Bane.
  4. Suhi Bah Bosar menjadi Kampung KristenKaroTomuan, Pantoan, Toba dan Martimbang.

Masa Pendudukan Belanda

Setelah Belanda memasuki Daerah Sumatra Utara, Daerah Simalungun menjadi daerah kekuasaan Belanda sehingga pada tahun 1907 berakhirlah kekuasaan raja-raja. Kontroleur Belanda yang semula berkedudukan di Perdagangan, pada tahun 1907 dipindahkan ke Pematangsiantar. Sejak itu Pematangsiantar berkembang menjadi daerah yang banyak dikunjungi pendatang baru, Bangsa Cina mendiami kawasan Timbang Galungdan Kampung Melayu.
Pada tahun 1910 didirikan Badan Persiapan Kota Pematangsiantar. Kemudian pada tanggal 1 Juli 1917berdasarkan Stad Blad No. 285 Pematangsiantar berubah menjadi Gemente yang mempunyai otonomi sendiri. Sejak Januari 1939 berdasarkan Stad Blad No. 717 berubah menjadi Gemente yang mempunyai Dewan.

Masa Pendudukan Jepang

Pada zaman Jepang berubah menjadi Siantar State dan Dewan dihapus. Setelah Proklamasi kemerdekaan, Pematangsiantar kembali menjadi Daerah Otonomi. Berdasarkan Undang-undang No.22/ 1948 Status Gemente menjadi Kota Kabupaten Simalungun dan Wali Kota dirangkap oleh Bupati Simalungun sampai tahun 1957.

Masa Kemerdekaan Indonesia

Berdasarkan UU No.1/1957 berubah menjadi Kota Praja Penuh dan dengan keluarnya Undang-undang No.18/ 1965 berubah menjadi Kota, dan dengan keluarnya Undang-undang No. 5/ 1974 tentang-Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah berubah menjadi Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar sampai sekarang.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1981 Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar terbagi atas empat wilayah kecamatan yang terdiri atas 29 Desa/Kelurahan dengan luas wilayah 12,48 km² yang peresmiannya dilaksanakan oleh Gubernur Sumatra Utara pada tanggal 17 Maret 1982. Kecamatan-kecamatan tersebut yaitu:
  1. Kecamatan Siantar Barat
  2. Kecamatan Siantar Timur
  3. Kecamatan Siantar Utara
  4. Kecamatan Siantar Selatan

Pemekaran Daerah 1986

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1986 tanggal 10 Maret 1986 Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar diperluas menjadi 6 wilayah kecamatan, di mana 9 desa/Kelurahan dari wilayah Kabupaten Simalungun masuk menjadi wilayah Kota Pematangsiantar, sehingga Kota Pematangsiantar terdiri dari 38 desa/kelurahan dengan luas wilayah menjadi 70,230 km² Kecamatan-kecamatan tersebut yaitu:
  1. Kecamatan Siantar Barat
  2. Kecamatan Siantar Timur
  3. Kecamatan Siantar Utara
  4. Kecamatan Siantar Selatan
  5. Kecamatan Siantar Marihat
  6. Kecamatan Siantar Martoba
Pada tanggal 23 Mei 1994, dikeluarkan kesepakatan bersama Penyesuaian Batas Wilayah Administrasi antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Adapun hasil kesepakatan tersebut adalah wilayah Kota Pematangsiantar menjadi seluas 79,9706 km².

Pemekaran Daerah 2007

Pada tahun 2007, diterbitkan 5 Peraturan Daerah tentang pemekaran wilayah administrasi Kota Pematangsiantar yaitu:
  1. Peraturan Daerah No.3 tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Siantar Sitalasari
  2. Peraturan Daerah No.6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Siantar Marimbun
  3. Peraturan Daerah No.7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelurahan Bah Sorma
  4. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelurahan Tanjung TongahNagapitu dan Tanjung Pinggir
  5. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tetang Pembentukan Kelurahan Parhorasan NauliSukamakmurMarihat JayaTong MarimbunMekar Nauli dan Nagahuta Timur
Dengan demikian jumlah Kecamatan di Kota Pematangsiantar ada sebanyak delapan kecamatan dengan jumlah kelurahan sebanyak lima puluh tiga Kelurahan.

Geografi

Kota Pematangsiantar terletak pada garis 2° 53’ 20” - 3° 01’ 00” Lintang Utara dan 99° 1’00” - 99° 6’ 35” Bujur Timur, berada di tengah–tengah wilayah Kabupaten Simalungun.
Luas daratan Kota Pematangsiantar adalah 79,971 Km² terletak 400-500 meter di atas permukaan laut. Berdasarkan luas wilayah menurut kecamatan, kecamatan yang terluas adalah kecamatan Siantar Sitalasari dengan luas wilayah 22,723 km² atau sama dengan 28,41% dari total luas wilayah Kota Pematangsiantar.

Iklim

Karena terletak dekat garis khatulistiwa, Kota Pematangsiantar tergolong ke dalam daerah tropis dan daerah datar, beriklim sedang dengan suhu maksimum rata-rata 30,3 oC dan suhu minimum rata-rata 21,1 oC pada tahun 2012.Selama tahun 2012 kelembaban udara rata-rata 84 persen. Rata-rata tertinggi pada bulan Oktober dan Desember masing-masing mencapai 88 persen, sedangkan curah hujan rata-rata 229 mm di mana curah hujan tertinggi terjadi pada bulan April yang mencapai 341 mm.


  • Source:WikiPedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar